SEMSI.CO.ID — Kementerian Agama menyiapkan 60 peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 30 Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin yang adaptif, berintegritas, dan mampu memastikan setiap kebijakan menghasilkan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.
Penguatan tersebut dilakukan melalui pelatihan kepemimpinan strategis yang berlangsung pada 4 Agustus hingga 4 Desember 2026. Pelatihan menggunakan metode blended learning dengan titik tekan pada pembelajaran daring.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan melihat persoalan organisasi secara luas, tetapi juga harus mampu mengelola pelaksanaan kebijakan secara terperinci.
Menurut Menag, kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajerial harus berjalan beriringan. Seorang pemimpin perlu memahami arah besar organisasi sekaligus memastikan sistem, sumber daya, dan proses kerja dikelola secara efektif.
Menag juga meminta peserta menilai kebijakan secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan kegiatan atau keluaran administratif. “Seorang pemimpin produktif harus mampu melihat kebijakan dari input, output, outcome, hingga impact,” ujar Menag saat membuka PKN Tingkat II Angkatan 30, Selasa (4/8/2026).
Dengan pendekatan tersebut, kebijakan harus dimulai dengan pemahaman atas sumber daya dan latar belakang persoalan. Pemimpin kemudian perlu mengukur keluaran yang dihasilkan, manfaat bagi institusi, serta dampaknya terhadap lingkungan organisasi dan masyarakat.
Menag juga menekankan pentingnya sistem kerja yang kuat. Organisasi, menurutnya, tidak boleh hanya bergantung pada figur tertentu, tetapi harus dibangun melalui tata kelola dan manajemen yang memungkinkan setiap fungsi berjalan secara konsisten.
Selain kompetensi, Menag mengingatkan bahwa kepemimpinan memerlukan fondasi moral. Ia memperkenalkan nilai ISTIQAMAH sebagai kerangka karakter yang terdiri atas ikhlas, sabar, tawaduk, ihsan, qanaah, amanah, muruah, akhlak, dan rasa malu atau haya.
Nilai tersebut diperlukan agar pemimpin mampu menjaga konsistensi antara perkataan, keputusan, dan tindakan. Integritas juga menjadi dasar untuk menjaga kepercayaan serta memastikan kewenangan digunakan bagi kepentingan organisasi dan masyarakat.
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama Muhammad Ali Ramdani menjelaskan, PKN Tingkat II merupakan bagian dari akselerasi pengembangan kompetensi manajerial.
Pelatihan diperuntukkan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat fungsional ahli madya yang telah lulus seleksi. Kompetensi yang dikembangkan adalah kepemimpinan strategis untuk memenuhi standar kompetensi manajerial dan menjamin akuntabilitas jabatan.
PKN Tingkat II Angkatan 30 diikuti 60 peserta. Sebanyak 56 orang berasal dari Kementerian Agama, dua orang dari Majelis Permusyawaratan Rakyat, satu orang dari Badan Keamanan Laut, dan satu orang dari Lembaga Administrasi Negara.
Berdasarkan jenjang jabatan, peserta terdiri atas sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama, 45 pejabat administrator, dan enam pejabat fungsional ahli madya.
Pelatihan tahun ini mengangkat tema “Strategi Kepemimpinan Adaptif dalam Penguatan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan Berbasis Ekoteologi”. Materi pembelajaran mencakup empat agenda, yakni mengelola diri, kepemimpinan strategis, manajemen strategis, dan aktualisasi kepemimpinan strategis.
Fasilitator dan narasumber berasal dari unsur Kementerian Agama, LAN, lembaga pelatihan pemerintah, akademisi, dan praktisi.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Agus Sudrajat mengatakan, perubahan lingkungan strategis menuntut pemimpin sektor publik untuk terus belajar, beradaptasi, dan membangun kolaborasi.
Perkembangan kecerdasan artifisial, menurutnya, dapat membantu meningkatkan kecepatan, akurasi, dan efisiensi birokrasi. Namun, penggunaannya juga perlu memperhatikan etika, perlindungan data pribadi, akurasi informasi, dan kesenjangan digital.
“Keberhasilan seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kemampuannya menguasai teknologi, tetapi juga integritas, kebijaksanaan, dan kemampuannya menghadirkan manfaat nyata untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bagian dari pelatihan, para peserta juga menyampaikan pakta integritas. Mereka berkomitmen meningkatkan kompetensi untuk melaksanakan tugas secara profesional dan berorientasi pada pelayanan, pengayoman, serta pemberdayaan masyarakat.
Peserta juga menyatakan kesediaan menaati ketentuan pelatihan, menjunjung kejujuran, serta menjaga sikap dan perilaku selama proses pembelajaran.
Melalui PKN Tingkat II Angkatan 30, peserta diharapkan mampu menerjemahkan kompetensi yang diperoleh menjadi perubahan nyata di unit kerja masing-masing. Perubahan tersebut mencakup perbaikan tata kelola, penguatan kolaborasi, peningkatan kualitas kebijakan, serta pelayanan publik yang semakin akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





