SEMSI.CO.ID – Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, mendorong percepatan implementasi transformasi Posyandu melalui enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat sekaligus memastikan dukungan pemerintah lebih tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Tri Tito saat menghadiri Kunjungan Kerja Implementasi Posyandu Enam Bidang SPM Tahun 2026 di Posyandu Babangan Lembang Lea, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (6/7).
Menurut Tri, transformasi Posyandu telah mengubah peran Posyandu dari yang sebelumnya berfokus pada pelayanan kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang mendukung penyelenggaraan enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
“Posyandu merupakan bagian dari indikasi untuk intervensi pada kegiatan prioritas pemenuhan layanan dasar dan infrastruktur desa pada prioritas nasional, terutama Asta Cita nomor 6,” ujar Tri.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 dan selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menekankan penguatan pelayanan dasar secara terpadu.
Sebagai bagian dari penataan kelembagaan, Kementerian Dalam Negeri juga menerapkan sistem registrasi Posyandu secara nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa per Juni 2026, sebanyak 13.164 Posyandu di 22 provinsi dan 82 kabupaten/kota telah memperoleh nomor registrasi. Di Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Tana Toraja tercatat telah meregistrasikan 115 Posyandu.
Tri mengatakan registrasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk memetakan kebutuhan setiap Posyandu sehingga pembinaan, intervensi, dan dukungan yang diberikan dapat dilakukan secara lebih efektif.
“Kita sedang menyusun apa saja yang diperlukan oleh Posyandu-Posyandu untuk enam bidang SPM ini. Mudah-mudahan nanti kita mendapatkan data pembangunan apa saja yang diperlukan,” katanya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Tim Pembina Posyandu, dan para kader terus diperkuat agar implementasi Posyandu enam bidang SPM berjalan optimal. Pada kesempatan itu, Tri juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja atas capaian registrasi Posyandu yang dinilai menunjukkan komitmen dalam mendukung transformasi pelayanan dasar kepada masyarakat.





